BEM FHUI

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Departemen Pemberdayaan Mahasiswa dan BSO

Suatu organisasi kemahasiswaan di kampus mengemban tugas untuk dapat menjadi wadah bagi para mahasiswa di kampus tersebut untuk dapat mengembangkan diri dan berkreasi. Berdasarkan pemikiran inilah, Departemen Pemberdayaan Mahasiswa dan BSO dibentuk. Mahasiswa akan terberdayakan lewat peran sertanya secara aktif dalam kegiatan-kegiatan yang ada di kampus. Oleh karena itu salah satu tugas utama dari departemen ini adalah menyeleksi Project Officer dari tiap-tiap kegiatan yang ada. Adapun mengenai BSO sendiri, dia merupakan perwujudan dari minat, bakat, dan potensi mahasiswa FHUI dalam berkreasi dan mengembangkan dirinya, oleh karena itulah keberadaan departemen ini untuk memfasilitasi dan mendorong tercapainya kualitas dan potensi mahasiswa FHUI yang lebih baik.

Ketua : Akhmal Taufik (050500012*)
Staff :
1. Chocky Risda Ramadhan (0606079061)
2. Krisanti (0606079982)
3. Gerald Saratoga Sarayar (0505001003)
4. Adila Oktora Yudha P (0606078645)
5. Arifino Akbari (0606068903)
6. Feliks Suranta (0606079540)
7. Jesconiah Siahaan (0606079875)
8. Tupon Setiawan (0606081091)
9. Niken Astiningrum (0706278342)
10. Ratyan Noer Hartiko (0706278600)
11.Riani Atika Nanda Lubis (0706278651)
12.Samuel (0706278790)
13.Syafvan Rizki (0706164076)


Kembali ke halaman depan.

0 comments:

Post a Comment