BEM FHUI

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Dialog Ilmiah tentang Pengalihan Hak Atas Rumah Negara

Pada tanggal 8 Oktober 2008 lalu, Departemen Politik dan Hukum BEM FHUI mengadakan Dialog Ilmiah tentang Pengalihan Hak Atas Rumah Negara. Bertempat di Ruang Multimedia Soemadipradja & Taher Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dialog ilmiah ini dimulai pada pukul 13.30 WIB dan dipandu oleh MC Ramadyani P.

Departemen Politik dan Hukum mengundang beberapa pembicara, yaitu Bapak Suripto dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Bapak Sumarto dari Forum Koordinasi Penghuni Rumah Negara Dephan/TNI-Polri Seluruh Indonesia (FKPRN). FKPRN saat ini sedang berjuang menghadapi masalah pengalihan rumah milik negara. Banyak penghuni rumah negara milik Dephan atau TNI-Polri yang merupakan purnawirawan diusir secara paksa dari rumah yang telah mereka tinggali selama bertahun-tahun, padahal seharusnya rumah tersebut sudah dapat menjadi hak milik mereka.

Acara dimulai dengan sambutan dari Sandoro sebagai Ketua Penyelenggara, Ridho SBP Susilo sebagai Ketua BEM FHUI dan terakhir dari Dekan kita yang terhormat, Prof. Safri Nugroho. Setelah sambutan dari beliau selesai, para pembicara dan moderator menduduki tempatnya.


Sebuah video lalu diputar. Video itu menjelaskan pokok permasalahan yang akan dibahas di dalam dialog ilmiah ini. Video tersebut memperlihatkan proses penertiban dan pengusiran paksa yang dilakukan oleh anggota TNI di kompleks perumahan purnawirawan di beberapa daerah di Indonesia. Yang terlihat di video tersebut adalah anggota-anggota TNI tersebut melakukan aksinya dengan kekerasan, bahkan memukuli penghuni rumah yang menolak diusir.


Setelah video tersebut selesai, dimulailah penyampaian materi dari para pembicara. Bapak Suripto dari Komisi III DPR RI adalah yang pertama mendapatkan kesempatan menyampaikan materinya, dilanjutkan dengan Bapak Sumarto dari FKPRN. Dari pembahasan kedua pembicara tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa apa yang terjadi di dalam video yang telah diputar tersebut adalah sebuah kesalahpahaman. Pemerintah tidak meminta para purnawirawan tersebut untuk pergi dari rumah dinas mereka, namun para anggota TNI tersebut tetap mengusir mereka secara paksa.

Menurut penjelasan dari Bapak Sumarto, Dephan/TNI hanya mencoba melakukan penertiban tetapi belum melakukan studi/pemetaan permasalahan dalam mengatasi masalah rumah Negara ini. Akibatnya, Dephan/TNI menerapkan standar ganda dalam menetapkan kebijakannya. Pada satu sisi, melarang dengan alasan bahwa rumah mengandung aspek pertahanan. Tetapi di sisi lain, terdapat permohonan yang menyatakan bahwa ada perumahan Negara yang tidak strategis dan tidak dibutuhkan lagi. Pada satu sisi, mereka melarang rumah-rumah Negara tersebut dibeli oleh keluarga veteran TNI. Tetapi di sisi lain, pengusaha yang berminat terhadap rumah-rumah tersebut diperbolehkan melakukan ruilslag. Padahal menurut UU No. 19 Tahun 1955 dan UU No.72 Tahun 1957, penghuni rumah Negara berhak mengajukan pengalihan kepemilikan atas rumah Negara dengan cara sewa beli.


Kemudian acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyerahan piagam. Melalui sesi tanya jawab ini, beberapa audiens tidak hanya bertanya, tetapi juga menyarankan kepada Bapak Suripto agar masalah ini dibahas di dalam Sidang DPR. Piagam pun diserahkan kepada Bang Parulian sebagai wakil dari Dekanat FHUI, Bapak Suripto, dan Bapak Sumarto. Acara pun selesai pada jam 15.30 WIB.

Melalui acara ini, mata para mahasiswa pun terbuka terhadap masalah ini. Karena masalah tentang rumah negara ini tidak terlalu mencuat, sehingga tidak banyak orang yang mengetahuinya. Semoga perjuangan Bapak Sumarto dan rekan-rekan FKPRN berhasil dan mendapatkan solusi yang dapat memberi keuntungan bagi semua pihak.


Inaugurasi Bulan Penerimaan Mahasiswa Baru Angkatan 2008

“Hukum di Indonesia itu keras, seperti kehidupan di hutan.” begitu kira-kira jawaban Ario, Ketua Panitia Inaugurasi BPMB (Bulan Penerimaan Mahasiswa Baru) Tahun 2008, ketika ditanya mengapa mengambil tema “Jungle” untuk Inaugurasi tahun ini.

Mengambil tempat di Auditorium Djokosoetono FHUI, acara Inaugurasi yang diadakan oleh Mahasiswa Baru (Maba) FHUI angkatan 2008 ini dimulai pada sekitar pukul 15.30 WIB. Maba 2008 mendaulat dua wakilnya, yaitu Ika dan Agus untuk menjadi MC. Seperti biasa, acara dimulai dengan kata-kata sambutan. Kata sambutan diberikan oleh Lesmana (Project Officer BPMB 2008), Bapak Kurnia Toha (Sekretariat Fakultas), Bang Sofyan Pulungan (Manajer Kemahasiswaan dan Alumni) dan Ario, sang Ketua Panitia.

Sebagian panitia-panitia BPMB mendapat kehormatan untuk mendapatkan awards di bidang-bidang tertentu, seperti “Senior Terasyik”, “Senior Tergalak”, “Senior Tereksis” dan lain-lain di acara Penyerahan Awards. Dan senyum lebar terlihat jelas di wajah Bhaskara, seorang mahasiswa angkatan 2006 yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Seksi Keamanan karena dia berkali-kali dipanggil ke atas panggung untuk menerima awards, antara lain untuk “Abang Terasyik” dan “Abang Terfavorit”.

Acara penyerahan awards ini diselingi oleh sesi akustik oleh wakil dari Maba, antara lain dari Brili, Ganda dan Aldo (secara terpisah).

Selanjutnya, ada Parodi BPMB yang mengisahkan apa saja yang telah dilewati oleh para Maba 2008 selama rangkaian kegiatan BPMB. Beberapa orang Maba berperan sebagai Seksi Tugas BPMB, dan beberapa orang lagi berperan sebagai themselves: para Maba. Mereka memparodikannya dengan baik, dan the best moments adalah ketika mereka mempelesetkan slogan 3S (Senyum, Salam, Siaga) yang selalu diwanti-wanti oleh para senior menjadi Senyum, Split dan Salto; dan ketika seorang Maba yang berperan sebagai Seksi Tugas sukses meniru gaya bicara Lewi Aga yang sangat khas.

Karena waktu telah mencapai magrib, Parodi BPMB pun diselingi dengan acara buka puasa bersama (sebenarnya kurang tepat disebut “bersama”, karena sebagian besar senior memilih tempat makan yang terpisah dengan Maba 2008, bahkan ada Maba 2008 yang memilih untuk makan di luar kampus).

Setelah break buka puasa dan salat magrib, acara dilanjutkan dengan sesi akustik oleh 3 orang mahasiswa angkatan 2006: Januar, Adri dan Ray. Mereka membawakan dua lagu, satu lagu dari Parkdrive dan satu lagu lainnya adalah lagu yang sedang top hit di bisnis ringback tone, “Puspa (Putuskan Saja Pacarmu)” dari ST12. Mereka membawakan lagu itu dengan gaya mereka sendiri: reggae.

Parodi dilanjutkan dengan parade alarm (gerakan-gerakan aneh yang menjatuhkan wibawa yang diberikan dari senior kepada junior. Apabila nama si junior yang telah diberi alarm dipanggil oleh senior, maka dia harus mempraktekkan gerakan-gerakan tersebut). Untuk tahun ini, alarm diberikan oleh seksi khusus yang disebut Komisi Ceria.

“Pikiran saya ketika masuk UI, saya akan ketemu dengan teman-teman yang serius belajar dan semacamnya. Ternyata di sini ketemunya sama orang-orang “gila” juga” kata Ario dalam wawancara. Perkataan Ario tidak salah, terbukti ketika momen puncak dari Parodi BPMB dipertunjukkan. Sekitar 8-9 orang Maba laki-laki yang berbaju hitam dan memakai bretel berdiri memanjang di depan panggung, lalu mereka menari dengan koreografi yang genit dan diiringi oleh lagu…”You Say Aku” dari Cinta Laura!

Setelah Parodi BPMB selesai, lampu audit dimatikan. Lagu “Terlalu Manis” dari Slank pun dinyanyikan. Semua Maba Angkatan 2008 berdiri dan bernyanyi bersama. Mereka tak lupa mengajak para senior untuk ikut serta. Suasana kekompakan dan kehangatan di Auditorium Djokosoetono saat itu bisa dirasakan di udara. Lalu, dengan yel-yel “Kuning” yang telah ratusan kali dilakukan selama BPMB dan selalu berhasil memompa semangat, acara itu pun ditutup.

Persiapan 2 minggu, pengumpulan dana hingga mencapai 9 juta rupiah tidak sia-sia malam itu. Walaupun ada beberapa bagian acara yang “garing”, namun overall Maba 2008 FHUI telah berhasil menunjukkan kesolidan mereka. Semoga solidaritas ini bisa hidup selamanya. FHUI Class of 2008, Welcome to the jungle of Indonesian Law!