BEM FHUI

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia

OPEN RECRUITMENT

Kepengurusan BEM FHUI periode 2008/2009 akan segera berakhir dan berganti dengan BEM FHUI periode April-Desember 2009. Kepengurusan BEM FHUI selanjutnya yang akan dipimpin oleh Ilham Wahyu dan Choky Risda Ramadhan mengadakan open recruitment bagi mereka yang berminat untuk berkontribusi dalam kepengurusan BEM FHUI selanjutnya.

Departemen yang akan dipilih Kepala Departemennya secara Open Recruitment diantaranya :
• Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
• Departemen Wirausaha
• Departemen Pengembangan Karir
• Departemen Pemberdayaan Mahasiswa
• Departemen Komunikasi dan Informasi
• Departemen Pemberdayaan BSO

*Form OPREC dapat diambil di pakom BEM FHUI, Student Center FHUI atau soft copy di www.bemfhui.tk
Batas waktu pengumpulan formulir hari Jumat, 13 Maret 2009 pukul 18.00 di tempat yang disediakan di Student Center FHUI, atau softcopy kirim ke coqy_05@yahoo.co.id
Wawancara akan dilakukan pada hari Sabtu, 14 Maret 2009 Pukul 08.00-15.00

Persyaratan OPREC BPH BEM 2009

1. Mengisi Form OPREC yang dipersiapkan*
2. Menandatangani form beserta pernyataan yang terdapat dalam form
3. Foto 3x4 2 lembar berwarna (dibawa pada saat wawaancara)
4. Foto 3x4 1 lembar berwarna ditempel di Formulir
5. Siap Bekerja Keras
6. Berkomitmen untuk Bekerja selama 1 kepengurusan
7. Jujur dan Bertanggung Jawab
8. Tidak Terancam DO
9. Bisa memimpin, dipimpin dan Bekerjasama
10. Membuat essai yang berisi : (A4, Times new roman 12, spasi 1,5, minimal 2 halaman)
• Visi dan Misi BEM FHUI 2009
• Apa yang kamu ketahui tentang Departemen serta apa tugas, fungsi, dan peran Departemen yang kamu pilih
• Apa yang akan kamu lakukan untuk meningkatkan kinerja Departemen tersebut
• Program-program kerja Departemen yang menunjang Visi dan Misi BEM FHUI 2009

Formulir calon pengurus dapat didownload disini.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi:
Choky (93346112/081808227963)
Ilham (08567385636/95335050)

COMING SOON

MAJALAH BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA
UNIVERSITAS INDONESIA
PERIODE 2008/2009


LenteraHukum

Terbit: April 2009


Seminar tentang Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan

Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (UU BHP) yang disahkan pada tanggal 12 Desember 2008 lalu menimbulkan rasa khawatir pada mahasiswa. Dengan disahkannya UU ini, dikhawatirkan biaya pendidikan akan menjadi semakin mahal dan semakin sulit dijangkau oleh rakyat.

Berdasarkan isu tersebut, pada tanggal 27 Januari 2009 yang lalu Departemen Politik dan Hukum Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia mengadakan sebuah seminar yang membahas tentang Undang-undang ini. Acara bertempat di Ruang Padmowahyono, Gedung C Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Pembicara yang diundang adalah Ketua Komisi X DPR-RI dan Ketua Pansus RUU BHP Irwan Prayitno dan Konsultan Badan Hukum Pendidikan Depdiknas, Prof. Johanes Gunawan, S.H. LL.M. Para peserta seminar tidak hanya datang dari kalangan Mahasiswa FHUI, tetapi juga dari kalangan Mahasiswa dari Universitas-universitas lain dan masyarakat.

Acara dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Pembicara pertama, yaitu Bapak Irwan Prayitno menyampaikan pemaparannya tentang UU BHP. Beliau mencoba meyakinkan para peserta seminar bahwa UU BHP bertujuan untuk membuat Badan-badan Hukum Pendidikan yang nirlaba dan profesional. Beliau menekankan bahwa Badan Hukum Pendidikan harus bersifat nirlaba, dalam arti tidak boleh mencari keuntungan. Seluruh sisa hasil usaha yang diperoleh Badan hukum Pendidikan harus ditanamkan kembali ke dalam Badan tersebut untuk mengembangkan mutu pendidikan. Bagi mereka yang mengkomersilkan pendidikan akan diancam dengan sanksi pidana.

Sifat yang harus dimiliki oleh Badan Hukum Pendidikan yang kedua adalah Profesional. Profesional yang dimaksud adalah Badan Hukum Pendidikan harus memiliki transparansi dan akuntabilitas.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan kritis pun dilontarkan oleh para mahasiswa. Setelah sesi tanya jawab tersebut, Bapak Irwan Prayitno meninggalkan tempat acara karena beliau harus menghadiri sebuah rapat.

Pembicara kedua, yaitu Prof. Johanes Gunawan, S.H. LL.M. menyampaikan materinya dengan lebih santai. Beliau memaparkan bahwa Badan Hukum Pendidikan bertujuan untuk mengurangi kekurangan dari Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Menurutnya, kontroversi tentang UU BHP yang terjadi adalah karena banyak yang membaca Undang-undang tersebut secara menyeluruh.

Beliau menyampaikan bahwa Badan Hukum Pendidikan adalah Badan yang didesain menjadi Badan Hukum Perdata Non-Profit. Mereka yang wajib menanggung biaya-biaya yang harus ditanggung oleh Badan Hukum Pendidikan Tinggi (yaitu biaya investasi, operasional, beasiswa dan bantuan biaya pendidikan) adalah mahasiswa, pemerintah dan Badan Hukum Pendidikan itu sendiri. Maka untuk itu, Badan Hukum Pendidikan dapat membeli saham dan mendirikan Perseroan Terbatas (PT). Badan Hukum Pendidikan, menurut UU BHP juga dapat dibubarkan apabila mengalami kepailitan. Hal ini juga menimbulkan salah satu hal yang dikhawatirkan oleh para mahasiswa, yaitu akan adanya privatisasi pendidikan.

Dalam sesi tanya jawab kali ini, mahasiswa menyampaikan kekhawatirannya tentang adanya campur tangan pihak swasta dalam kurikulum pendidikan.

Acara pun ditutup dengan closing statement dari beberapa peserta. Dosen dari FHUI, mahasiswa UI dan wakil dari masyarakat memberikan pernyataannya. Dalam pernyataan-pernyataan tersebut, terlihat harapan akan keadaan pendidikan yang lebih baik dari masyarakat dan ketidakpuasan dari kalangan mahasiswa. Bahkan, setelah acara selesai, kedua pembicara masih diserang dengan pertanyaan-pertanyaan. Acara tersebut pun selesai sekitar pukul 11.30 WIB. (AL/DT)

Acara Diskusi dan Bedah Buku "Bangkit Indonesia"

Sebuah buku berjudul bangkit Indonesia dibahas secara mendalam dalam sebuah acara yang berjudul “” kemarin pada tanggal 19 Januari 2009 di ruang Padmo Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Para pembicaranya antara lain Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D Riza Fadhli Buditomo. Amd. AK.,S.H. dan, sang penulis buku itu sendiri yaitu Pan Muhammad Faiz, S.H., M.cL.

Acara dimulai pada pukul 13.15 WIB. Para peserta diskusi pun tidak terbatas hanya mahasiswa FHUI, namun dihadiri pula oleh mahasiswa-mahasiswa dari fakultas lain seperti Fakultas Ilmu Budaya (FIB) serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA). Acara ini dimeriahkan oleh permainan apik biola oleh salah seorang mahasiswi FHUI bernama Tami serta pembacaan puisi oleh Bimo, mahasiswa sastra FIB. Tepat pukul 15.30 WIB acara ini ditutup dengan kesan mendalam yang terlihat di wajah para peserta. (GB)

Liputan Kunjungan SMAN 1 Tasikmalaya

Tepat pada tanggal 19 Januari 2009 Fakultas Hukum Universitas Indonesia mendapat kesempatan untuk menyambut adik-adik kita yang berasal dari SMA Negeri 1 Tasikmalaya. Pada pukul 13.15, rombongan tiba di kamus FHUI yang disambut oleh pihak FHUI yang diwakili oleh para mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa FHUI Departemen Komunikasi dan Informasi.

Rombongan yang berjumlah kurang lebih 80 orang dan terdiri dari para siswa-siswi SMA Negeri 1 Tasikmalaya yang didampingi oleh beberapa guru itu pun diantarkan ke dalam ruangan Soemadipraja & Taher yang merupakan pusat tempat diselenggarakannya acara kunjungan tersebut.

Acara kunjungan ini selain bertujuan untuk memperkenalkan kepada para siswa mengenai seluk beluk hukum secara umum dan FHUI khususnya, juga membuka sesi diskusi dan bincang-bincang antara para siswa dengan pihak FHUI itu sendiri. Acara ini pun dihadiri oleh Dekan Fakultas Hukum yaitu Prof. Safri Nugraha, S.H., LL.M, Ph.D dan para pejabat dekanat FHUI lainnya. Acara pun dimulai dengan kegiatan ekskursi untuk memperkenalkan dan menjelaskan kepada para siswa dan siswi tersebut mengenai seluk beluk FHUI dengan mengelilingi kampus FHUI oleh para mahasiswa FHUI dari DEPKOMINFO BEM FHUI.

Saat salah seorang siswa diminta pendapatnya mengenai FHUI yaitu Sarah mengatakan,”Wah FHUI itu adem, hijau dan kampusnya bersih. Saya juga tahu bahwa FHUI merupakan Fakultas Hukum terbaik di Indonesia”. Setelah ekskursi, rombongan pun digiring menuju ruangan kembali untuk berbincang-bincang dengan pihak FHUI. Suasana bincang-bincang begitu santai dan meraih terlebih saat salah satu siswa menunjukan bakatnya untuk menyanyi sebuah lagu. Acara diakhiri dengan pembrian plakat dan kenang-kenangan dari FHUI kepada romnongan SMA Negeri 1 Tasikmalaya. (GB)